Aturan Mata Kuliah
Silakan periksa Dokumen Aturan dan Lembar Persetujuan di Teams. Gunakan akun ITB M365 dan bergabung dalam Teams WI2012 (kode Teams: cdim426).
- Dokumen Aturan 1 (dalam .PDF), yaitu Aturan dan Informasi Perkuliahan WI2012 Agama Kristen, Semester I Tahun Akademik 2026/2027
- Dokumen Aturan 2 (dalam .PDF), yaitu Aturan Perkuliahan Mata Kuliah Agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha,Konghuchu, dan Kepercayaan terhadap Tuhan YME) Semester I Tahun Akademik 2026/2027
- Lembar Persetujuan (dalam .PDF), silakan isi, tanda tangani, dan kumpul dalam Assignment Teams.
Registrasi: Pendaftaran, Sit-in, dan Berpindah Kelas
Registrasi
Mahasiswa terdaftar sebagai peserta WI2012 dengan:
- mendaftar di SIX sesuai batasan kelas yang tersedia
- mencetak KSM
- memahami dan menandatangani Lembar Persetujuan
Registrasi kelas yang tidak sesuai akan berakibat status keikutsertaan menjadi gagal.
Berdasarkan Dokumen Aturan 2: Bagian A, butir (1), mahasiswa diwajibkan mengambil mata kuliah Agama sesuai dengan keyakinannya yang harus dibuktikan oleh KTP dan surat keterangan resmi dari rumah peribadatan (gereja, masjid, dll).
Mahasiswa reguler dilarang mendaftar di kelas internasional dan sebaliknya.
Sit-in
Mahasiswa yang belum terdaftar di SIX tidak diizinkan sit-in karena pendaftaran mata kuliah WI2012 tidak dibuka saat URS/PRS. Mulai semester ini, URS/PRS hanya berfungsi untuk membatalkan keikutsertaan mahasiswa dalam WI2012
Berpindah kelas:
Mahasiswa wajib hadir di kelas yang terdaftar baginya di SIX. Mahasiswa dilarang mengikuti kuliah di kelas lain.
Kelas: Kehadiran dan Perizinan
Kehadiran
- Mahasiswa wajib menghadiri pertemuan kelas sesuai dengan Kelas SIX yang didaftar
- Kehadiran peserta dicataat dengan Microsoft Forms
- Keterlambatan lebih dari 15 menit dianggap tidak hadir
- Kehadiran minimal adalah 80% untuk dapat mengikuti ujian
Izin
Mahasiswa dapat mengajukan izin berhalangan hadir dengan syarat:
- Pengajuan dilayangkan 2 jam sebelum waktu perkuliahan dimulai
- Melampirkan surat izin yang diterima
Ajukan izin melalui Microsoft Forms. Silakan gunakan link berikut: https://wi2012.com/id/izin
Berikut merupakan izin yang diterima:
- Surat keterangan sakit dari dokter rawat jalan/rawat inap, atau
- Surat keterangan sakit dari orang tua/wali, yang dilengkapi dengan identitas nama dan nomor telepon orang tua/wali tersebut, atau
- Surat keterangan dari Program Studi, karena mengikuti kuliah pengganti, praktikum, kuliah lapangan, atau studio, atau
- Surat resmi dari ITB, karena mengikuti kegiatan lomba di luar kampus, mewakili kampus/negara, atau yang kemudian disetujui oleh ITB.
Perizinan terkait berikut tidak dapat diterima:
- Kegiatan himpunan mahasiswa
- Organisasi mahasiswa lain, tanpa adanya persetujuan ITB sebagai perwakilan sebagaimana telah dijelaskan di atas
- Kegiatan organisasi di luar kampus
- Urusan keluarga yang tidak mendesak.
Status Presensi
Untuk tiap pertemuan:
- Mahasiswa yang hadir sesuai ketentuan akan ditandai sebagai Hadir (H)
- Mahasiswa dengan izin yang diterima akan ditandai sebagai Izin (I) atau Sakit (S)
- Selain itu, akan ditandai sebagai Tanpa Keterangan (T)
Kehadiran peserta dihitung dari jumlah pertemuan kuliah (N) dikurangi dengan jumlah Tanpa Keterangan (T).
Integritas
Mahasiswa yang melakukan pemalsuan kehadiran dalam bentuk apapun akan diberikan sanksi pembatalan nilai dan akan diberikan indeks E. Pemalsuan ini mencakup hal berikut, tetapi tidak terbatas pada:
- titip absen,
- menandai hadir tetapi tidak mengikuti perkuliahan,
- menandai hadir tapi terlambat hadir lebih dari 15 menit,
- meninggalkan kelas sebelum kuliah berakhir,
- persuratan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Ujian
Mahasiswa terdaftar sebagai peserta ujian jika:
- Terdaftar di SIX dan mencetak KSM
- Tidak terdapat kasus integritas akademik
- Status Tanpa Keterangan (T) tidak lebih dari 3 kali
- Kehadiran akhir minimal 80%
Daily Devotional dan Mentoring
Informasi daily devotional dan mentoring akan diumumkan saat URS/PRS.