Aturan Mata Kuliah
Silakan periksa Dokumen Aturan dan Lembar Persetujuan di Teams. Gunakan akun ITB M365 dan bergabung dalam Teams WI2012 (kode Teams: ww6wjft).
- Dokumen Aturan 1 (dalam .PDF), yaitu Aturan dan Informasi Perkuliahan WI2012 Agama Kristen, Semester II TA.2025/2026
- Dokumen Aturan 2 (dalam .PDF), yaitu Aturan Perkuliahan Mata Kuliah Agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha,Konghuchu, dan Kepercayaan terhadap Tuhan YME) Semester II Tahun Akademik 2025–2026
- Lembar Persetujuan (dalam .PDF), silakan isi, tanda tangani, dan kumpul dalam Assignment Teams.
Registrasi: Pendaftaran, Sit-in, dan Berpindah Kelas
Registrasi
Mahasiswa terdaftar sebagai peserta WI2012 dengan:
- mendaftar di SIX sesuai kelas yang tersedia
- mencetak KSM
- mengikuti kontrak belajar
Registrasi kelas yang tidak sesuai akan berakibat status keikutsertaan menjadi gagal.
Data Kepercayaan berbeda: mahasiswa dengan perbedaaan data kepercayaan pada data kependudukan dapat mendaftar sebagai peserta WI2012 dengan menunjukkan: a. Surat keterangan dari gereja mahasiswa berjemaat, atau b. Surat keterangan dari Dosen Wali dan/atau Program Studi
Silakan menghubungi Dosen Pengampu/Asisten Kelas untuk pengajuan tersebut.
Sit-in
- Mahasiswa yang belum terdaftar di SIX diizinkan sit-in hingga masa PRS berakhir
- Mahasiswa wajib mengikuti setidaknya satu kelas sebelum PRS dibuka. Jika tidak, kehadiran akhir tidak akan mencukupi syarat memperoleh indeks
- Mahasiswa sit-in wajib mendaftarkan diri melalui SIX dan mencetak KSM saat PRS dibuka.
Ajukan pencatatan sit-in kepada Asisten Kelas yang bertugas.
Berpindah kelas:
- Berpindah kelas dianggap sebagai sit-in hingga masa PRS berakhir; ikuti prosedur sit-in
- Mahasiswa wajib memfinalisasi perpindahan dengan mengambil Kelas SIX yang berbeda saat PRS dibuka, atau mengajukan perpindahan melalui Direktorat Akademik/Tata Usaha
- Mahasiswa dilarang untuk berpindah di antara kelas WI2012 setelah PRS berakhir
Kelas: Kehadiran dan Perizinan
Kehadiran
- Mahasiswa wajib menghadiri pertemuan kelas sesuai dengan Kelas SIX yang didaftar
- Kehadiran peserta dicataat dengan SIX ataau absensi manual
- Keterlambatan lebih dari 15 menit dianggap tidak hadir, kecuali dengan alasan yang mendesak dan dapat dibuktikan
- Kehadiran akhir minimal adalah 80% untuk memperoleh indeks
Izin
Mahasiswa dapat mengajukan izin berhalangan hadir dengan syarat:
- Pengajuan dilayangkan 2 jam sebelum wktu perkuliahan dimulai
- Melampirkan surat izin yang diterima
Ajukan izin melalui Microsoft Forms. Silakan gunakan link berikut: https://wi2012.com/id/izin
Berikut merupakan izin yang diterima:
- Surat keterangan sakit dari dokter rawat jalan/rawat inap, atau
- Surat keterangan sakit dari orang tua/wali, yang dilengkapi dengan identitas nama dan nomor telepon orang tua/wali tersebut, atau
- Surat keterangan dari Program Studi, karena mengikuti kuliah pengganti,praktikum, kuliah lapangan, atau studio, atau
- Surat resmi dari ITB, karena mengikuti kegiatan lomba di luar kampus, mewakili kampus/negara, atau yang kemudian disetujui oleh ITB.
Perizinan terkait berikut tidak dapat diterima:
- Kegiatan himpunan mahasiswa
- Organisasi mahasiswa lain, tanpa adanya persetujuan ITB sebagai perwakilan sebagaimana telah dijelaskan di atas
- Kegiatan organisasi di luar kampus
- Urusan keluarga yang tidak mendesak.
Status Presensi
Untuk tiap pertemuan:
- Mahasiswa yang hadir sesuai ketentuan akan ditandai sebagai Hadir (H)
- Mahasiswa dengan izin yang diterima akan ditandai sebagai Izin (I) atau Sakit (S)
- Selain itu, akan ditandai sebagai Tanpa Keterangan (T)
Kehadiran peserta dihitung dari jumlah pertemuan kuliah (N) dikurangi dengan jumlah Tanpa Keterangan (T).
Integritas
Mahasiswa yang melakukan pemalsuan kehadiran dalam bentuk apapun akan diberikan sanksi pembatalan nilai dan akan diberikan indeks E. Pemalsuan ini mencakup hal berikut, tetapi tidak terbatas pada:
- titip absen,
- menandai hadir tetapi tidak mengikuti perkuliahan,
- menandai hadir tapi terlambat hadir lebih dari 15 menit,
- meninggalkan kelas sebelum kuliah berakhir,
- persuratan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Ujian
Mahasiswa terdaftar sebagai peserta ujian jika:
- Terdaftar di SIX dan mencetak KSM
- Tidak terdapat kasus integritas akademik
- Status Tanpa Keterangan (T) tidak lebih dari 3 kali
- Kehadiran akhir minimal 80%
Daily Devotional dan Bible Study
Informasi Daily Devotional dan Bible Study akan diumumkan saat PRS.