Aturan Mata Kuliah

Silakan periksa Dokumen Aturan dan Lembar Persetujuan di Teams. Gunakan akun ITB M365 dan bergabung dalam Teams WI2012 (kode Teams: cdim426).


Registrasi: Pendaftaran, Sit-in, dan Berpindah Kelas

Registrasi

Mahasiswa terdaftar sebagai peserta WI2012 dengan:

  1. mendaftar di SIX sesuai batasan kelas yang tersedia
  2. mencetak KSM
  3. memahami dan menandatangani Lembar Persetujuan

Registrasi kelas yang tidak sesuai akan berakibat status keikutsertaan menjadi gagal.

Berdasarkan Dokumen Aturan 2: Bagian A, butir (1), mahasiswa diwajibkan mengambil mata kuliah Agama sesuai dengan keyakinannya yang harus dibuktikan oleh KTP dan surat keterangan resmi dari rumah peribadatan (gereja, masjid, dll).

Mahasiswa reguler dilarang mendaftar di kelas internasional dan sebaliknya.

Sit-in

Mahasiswa yang belum terdaftar di SIX tidak diizinkan sit-in karena pendaftaran mata kuliah WI2012 tidak dibuka saat URS/PRS. Mulai semester ini, URS/PRS hanya berfungsi untuk membatalkan keikutsertaan mahasiswa dalam WI2012

Berpindah kelas:

Mahasiswa wajib hadir di kelas yang terdaftar baginya di SIX. Mahasiswa dilarang mengikuti kuliah di kelas lain.


Kelas: Kehadiran dan Perizinan

Kehadiran

Izin

Mahasiswa dapat mengajukan izin berhalangan hadir dengan syarat:

Ajukan izin melalui Microsoft Forms. Silakan gunakan link berikut: https://wi2012.com/id/izin

Berikut merupakan izin yang diterima:

  1. Surat keterangan sakit dari dokter rawat jalan/rawat inap, atau
  2. Surat keterangan sakit dari orang tua/wali, yang dilengkapi dengan identitas nama dan nomor telepon orang tua/wali tersebut, atau
  3. Surat keterangan dari Program Studi, karena mengikuti kuliah pengganti, praktikum, kuliah lapangan, atau studio, atau
  4. Surat resmi dari ITB, karena mengikuti kegiatan lomba di luar kampus, mewakili kampus/negara, atau yang kemudian disetujui oleh ITB.

Perizinan terkait berikut tidak dapat diterima:

Status Presensi

Untuk tiap pertemuan:

Kehadiran peserta dihitung dari jumlah pertemuan kuliah (N) dikurangi dengan jumlah Tanpa Keterangan (T).

Integritas

Mahasiswa yang melakukan pemalsuan kehadiran dalam bentuk apapun akan diberikan sanksi pembatalan nilai dan akan diberikan indeks E. Pemalsuan ini mencakup hal berikut, tetapi tidak terbatas pada:


Ujian

Mahasiswa terdaftar sebagai peserta ujian jika:


Daily Devotional dan Mentoring

Informasi daily devotional dan mentoring akan diumumkan saat URS/PRS.